Sign in / Join
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Browsing Category
Fikih
Hukum Membayar Zakat Sebelum Waktunya Karena Menghadapi Penyebaran Virus Corona dan Solidaritas…
Islam selalu mendukung nilai-nilai solidaritas sosial dengan berbagai model dan bentuknya. Jika dalam keadaan makmur saja demikian, tentu dalam keadaan darurat lebih sangat diperintahkan, di mana masyarakat lebih membutuhkan bantuan…
Hukum Menentang Ketentuan Pemerintah Mengenai Penutupan Masjid
Tujuan umum dari pemberlakuan hukum-hukum syariat adalah merealisasikan maslahat manusia baik di dunia maupun di akhirat secara bersamaan, dan juga pada apa yang dikatakan oleh ulama, (yaitu) menjaga keteraturan alam dan membatasi…
Hukum Karantina, Terutama pada Saat Terjadinya Wabah
Karantina diperlukan ketika wabah telah menyebar ke suatu wilayah atau mayoritas dari negara tersebut, dan tentu setelah pertimbangan dari para ahli, dokter dan lembaga negara yang kompeten.
Hukum Menimbun Barang dan Mengekploitasi Kebutuhan Manusia di Saat Terjadinya Wabah dan Bencana
Monopoli adalah mencegah untuk menjual komoditas atau suatu produk sampai harganya naik secara tidak normal di saat orang-orang atau sebuah negara itu sangat membutuhkannya.
Hukum Menyebarkan Rumor atau Informasi tanpa Memverifikasinya, Terlebih di Saat Terjadinya Wabah
Menyebarkan dan mempublikasikan desas-desus adalah perbuatan yang tercela dalam hukum Islam karena ia merupakan tindakan yang tidak bermoral. Sebab bisa mengakibatkan merebaknya kejahatan, kebingungan banyak orang, serta kecurigaan akan…
Statement Kedua Al-Azhar terkait Problematika Umat yang Terjadi di Tengah Mewabahnya Virus Corona
Termasuk yang telah menjadi ketetapan di sisi fuqoha (para ulama ahli fikih) adalah bahwasanya hukum syariat Islam itu berkisar pada menjaga lima tujuan, yang menjadi induk dari semua hukum-hukum cabang dan yang disebut sebagai lima…